Pages

Minggu, 14 Maret 2010

Perilaku plagiat

Ketidakjujuran terutama penjiplakan telah merambah di negeri kita tercinta ini. Bahkan cenderung mengakar smpai semua jenjang pendidikan. Hal ini sangat lah menghawatirkan karena cenderung melahirkan anak bangsa yang kurang mempunyai kompetensi karena karya-karya yang dihasilkan adalah plagiat atau jiplakan.

Prof Dr Moh Mahfud MD, guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, menilai penjiplakan berpotensi melakukan korupsi. ”Penjiplak karya orang lain berpotensi melakukan korupsi. Diri sendiri saja dibohongi, apalagi orang lain. Orang-orang seperti ini berbahaya jika kelak menjadi pemimpin,” kata Pak Mahfud yang cukup saya kagumi ini.

Sebagai contoh kasus yang menimpa seorang guru besar terkait dugaan penjiplakan karya ilmiah dua calon guru besar perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V DI Yogyakarta Budi Santosa Wignyosukarto mengatakan, berkas pengajuan guru besar dikembalikan ke perguruan tinggi masing-masing untuk klarifikasi.

Hasil analisis terakhir, karya dosen IPA dicurigai menjiplak skripsi mahasiswa S-1 sebuah perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Kemiripan terlihat mulai dari tabel data, analisis, hingga gambar grafik. Analisis setebal 12 halaman itu dikirim reviewer yang kebetulan menjadi pembimbing skripsi mahasiswa yang karyanya dijiplak.

Hal ini cukup miris jika dilihat karena sang penjiplak adalah seorang dosen bahkan guru besar yang nama nya telah harum dan dihormati di kampus tersebut terancam hancur. Nama baik ia bangun dimulai dari nol dan dibangun dengan susah payah, dan butuh waktu yang tentunya tidak sebentar dan sekejap.

Tentunya ini sangat mendasar sekali dimana perbuatan tersebut harus dihindari sejak pendidikan dasar yang berfungsi untuk membangun mental percaya diri terhadap hasil yang diperoleh dan tentunya bukan hasil plagiat. kembali ke kasus guru besar tersabut, seharusnya pihak pemerintah dan pihak kampus menindak lanjuti kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap kegiatan plagiat agar tidak mengakar dan menjadi budaya dalam lingkungan intern kampus tersebut. Berharap Indonesia kan jadi lebih baik kedepannya dengan menindak perilaku plagiatisme dan memupuk dari kecil akan kejujuran dan kepercayaa. terhadap hasil karya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar